☎ +62812-4806-7755 | ✉ stiper143010@stipersta.ac.id

Rencana Strategis

Untuk merealisasikan Visi dan Misi yang telah ditetapkan tahapan-tahapan kegiatan sebagai berikut :

A. Pengembangan Tahap I

Pada tahap I bentuk kegiatan yang dilaksanakan adalah :

1)         Mempercepat studi lanjut Dosen ke jenjang yang lebih tinggi S2 dan S3.

2)         Menambah ruang perkuliahan dan laboratorium dasar.

3)         Pengadaan komputer untuk menambah komputer.

4)         Melakukan penataan (mengembangkan dan mereview) kurikulum Jurusan/ Program studi

            secara berkesinambungan dengan memperhatian relevansinya dengan kebutuhan.

5)         Menciptakan suasana kampus yang kondusif agar terjadi peningkatkan kualitas PBM dan

            meningkatkan produktivitas kerja..

6)         Menciptakan mekanisme pelaporan, akuntabilitas dan transparansi dalam penge- lolaan

            keuangan serta membentuk lembaga internal auditor.

7)         Meningkatkan intensitas penguasaan bahasa asing dan teknologi informasi bagi Dosen

            dan Mahasiswa.

8)         Melakukan penilaian kinerja Dosen maupun staf administrasi.

9)         Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaksanaan penelitian & pengabdian kepada

           masyarakat.

10)       Menetapkan standar kompetensi kelulusan bagi program strata satu.

11)       Meningkatkan disiplin dan mutu kerja baik bagi Dosen maupun bagi Karyawan.

12)       Membuat   reward   system   untuk  Dosen,  Karyawan  dan  Mahasiswa   yang

            berprestasi.

13)       Meningkatkan ketrampilan dan profesionalisme kerja Karyawan.

14)       Membangun ruang audio-visual untuk menunjang Proses Belajar Mengajar (PBM).

B. Pengembangan Tahap II

Pada tahap II bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan adalah :

1)         Mengotimalisasi     pemanfaatan    bersama     sarana    dan    prasarana diantar

            Jurusan/Program Studi di lingkungan STIPER.

2)         Menyusun perencanaan karier baik bagi Dosen maupun bagi Staf Adminitasi.

3)         Menetapkan bidang-bidang unggulan pada masing-masing Program studi maupun Pusat

            Pengembangan.

4)         Melengkapi fasilitas laboratorium dan meningkatkan kualitas layanan ruang baca dan

            internet.

5)         Mengupayakan sharing dana yang wajar dengan pihak yayasan dan menggali sumber

            pembiayaan lainnya serta kerja sama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

6)         Merekonstruksi fungsi dan struktur senat STIPER

7)         Memantapkan sistem perencanaan dan penganggaran terpadu.

8)         Membuka warung informasi teknologi dan layanan perpustakaan digital.

9)         Melakukan pemberdayaan peran serta masyarakat (industri kecil) dan melakukan sinergi

           kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat antar perguruan tinggi, serta

           mengembangkan jaringan kerja sama dengan berbagai lembaga/intansi dalam

           pelaksanaan otonomi daerah di Papua.

10)      Memperluas pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dengan meningkatkan

          kerja sama dengan perusahaan/instansi terkait.

11)      Melakukan perintisan pembukaan Program Pasca Sarjana di STIPER (S2).

Close Menu
Kirim pesan