☎ +62812-4806-7755 | ✉ stiper143010@stipersta.ac.id
STIPER JAYAPURA BENTUK TIM SELEKSI PPKS

STIPER JAYAPURA BENTUK TIM SELEKSI PPKS

STIPER JAYAPURA. Sebagai bentuk tanggung jawab untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, STIPER Jayapura telah membentuk Panitia Seleksi (pansel) PPKS, Jumat 23 Februari 2024 di Kampus Stiper.

Pembentukan Tim seleksi tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Stiper Santo Thomas Aquinas Jayapura Dr. Yunus P. Paulangan,S.Kel.,M.Si di dampapingi Wakil ketua Tiga bidang Kemahasiswaan Evert Hengga S.Pi. M.Si dan di hadiri para dosen, tenaga kependidk an dan Sejumlah utusan dari mahasiswa.

Ketua Stiper Santo Thomas Aquinas Jayapura Dr. Yunus P. Paulangan,S.Kel.,M.Si dalam arahannya mengungkapkan bahwa hasil seleksi yang dilakukan oleh Pansel kemudian melahirkan Satuan Tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Stiper Jayapura, Satgas ini nantinnya terdiri atas unsur Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa, yang ditetapkan melalui Keputusan.

Dijelaskannya,”Rekrutmen dan seleksi calon anggota PPKS STIPER Jayapura dilakukan sesuai amanat Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Tujuannya untuk memastikan kampus STIPER bebas segala bentuk kekerasan.”

Untuk itu Ketua Stiper Jayapura berharap semuanya tetap mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual baik menjadi satgas maupun tidak. Mari tetap bekerjasama dalam memastikan kampus STIIPER Jayapura menjadi kampus aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan untuk itu Pansel yang di bentuk dapat bekerja secepat mungkin untuk nantinya melahirkan Satgas yang akan melakukan tugas sesuaui permendikbut tersebut. (Stiper/YP)

Close Menu
Kirim pesan